Nabi Muhammad telah meninggalkan
warisan rohani yang agung, yang telah menaungi dunia dan memberi arah kepada
kebudayaan dunia selama dalam beberapa abad yang lalu. Ia akan terus demikian
sampai Tuhan menyempurnakan cahayaNya ke seluruh dunia. Warisan yang telah memberi
pengaruh besar pada masa lampau itu, dan akan demikian, bahkan lebih lagi pada masa
yang akan datang, ialah karena ia telah membawa agama yang benar dan meletakkan
dasar kebudayaan satu-satunya yang akan menjamin kebahagiaan dunia ini. Agama
dan kebudayaan yang telah dibawa Nabi Muhammad kepada umat manusia melalui
wahyu Tuhan itu, sudah begitu berpadu sehingga tidak dapat lagi terpisahkan.
Kalau pun kebudayaan Islam ini
didasarkan kepada metoda-metoda ilmu pengetahuan dan kemampuan rasio, - dan
dalam hal ini sama seperti yang menjadi pegangan kebudayaan Barat masa kita
sekarang, dan kalau pun sebagai agama Islam berpegang pada pemikiran yang
subyektif dan pada pemikiran metafisika namun hubungan antara
ketentuan-ketentuan agama dengan dasar kebudayaan itu erat sekali. Soalnya
ialah karena cara pemikiran yang metafisik dan perasaan yang subyektif di satu
pihak, dengan kaidah-kaidah logika dan kemampuan ilmu pengetahuan di pihak lain
oleh Islam dipersatukan dengan satu ikatan, yang mau tidak mau memang perlu
dicari sampai dapat ditemukan, untuk kemudian tetap menjadi orang Islam dengan
iman yang kuat pula. Dari segi ini kebudayaan Islam berbeda sekali dengan kebudayaan
Barat yang sekarang menguasai dunia, juga dalam melukiskan hidup dan dasar yang
menjadi landasannya berbeda. Perbedaan kedua kebudayaan ini, antara yang satu
dengan yang lain sebenarnya prinsip sekali, yang sampai menyebabkan dasar
keduanya itu satu sama lain saling bertolak belakang.
Kebudayaan Islam lahir atas dasar
yang bertolak belakang dengan dasar kebudayaan Barat. Ia lahir atas dasar
rohani yang mengajak manusia supaya pertama sekali dapat menyadari hubungannya
dengan alam dan tempatnya dalam alam ini dengan sebaik-baiknya. Kalau kesadaran
demikian ini sudah sampai ke batas iman, maka imannya itu mengajaknya supaya ia
tetap terus-menerus mendidik dan melatih diri, membersihkan hatinya selalu,
mengisi jantung dan pikirannya dengan prinsip-prinsip yang lebih luhur -
prinsip-prinsip harga diri, persaudaraan, cinta kasih, kebaikan dan berbakti.
Atas dasar prinsip-prinsip inilah manusia hendaknya menyusun kehidupan
ekonominya. Cara bertahap demikian ini adalah dasar kebudayaan Islam, seperti
wahyu yang telah diturunkan kepada Nabi Muhammad, yakni mula-mula kebudayaan
rohani, dan system kerohanian disini ialah dasar sistem pendidikan serta dasar
pola-pola etik (akhlak). Dan prinsip-prinsip etik ini ialah dasar sistem ekonominya.
Tidak dapat dibenarkan tentunya dengan cara apapun mengorbankan prinsip-prinsip
etik ini untuk kepentingan sistem ekonomi.
Tanggapan Islam tentang kebudayaan
demikian ini ialah tanggapan yang sesuai dengan kodrat manusia, yang akan
menjamin kebahagiaan baginya. Kalau ini yang ditanamkan dalam jiwa kita dan
kehidupan seperti dalam kebudayaan Barat itu kesana pula jalannya, niscaya
corak umat manusia itu akan berubah, prinsip-prinsip yang selama ini menjadi
pegangan orang akan runtuh, dan sebagai gantinya akan timbul prinsip-prinsip
yang lebih luhur, yang akan dapat mengobati krisis dunia kita sekarang ini
sesuai dengan tuntunannya yang lebih cemerlang.
Pandangan Islam Terhadap Kebudayaan Manusia
'Aisyah Radhiallahi 'anha menceritakan :
"Sesungguhnya pernikahan pada masa jahiliyah ada empat macam. Ketika Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam diutus menjadi rasul dengan membawa kebenaran, dihapuslah seluruh jenis pernikahan jahiliyah kecuali pernikahan yang dilakukan oleh orang-orang sekarang ini.
[Aadabusy-Syar'iyyah, Ibnu Musflih]
Dari riwayat ini, kita dapat mengetahui bahwa Islam
memberikan beberapa adat kebiasaan manusia yang tidak bertentangan dengan
syariat dan adab-adab Islam atau sekalan dengannya.
Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
tidak menghapus seluruh adat dan budaya masyarakat Arab yang ada sebelum
datangnya Islam.
Akan tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
melarang budaya-budaya yang mengandung syirik, seperti pemujaan terhadap
leluhur dan nenek moyang, dan budaya-budaya yang bertentangan dengan adab-adab
Islami.
Contoh Kebudayaan Masyarakat Indonesia
A. Budaya Tumpeng
Tumpeng adalah cara penyajian nasi beserta lauk-pauk dalam
bentuk kerucut. Itulah sebabnya disebut "nasi tumpeng". Ada beberapa
macam tumpeng ini, diantaranya :
1. Tumpeng Robyong.
Tumpeng ini biasa disajikan pada upacara siraman dalam
pernikahan adat Jawa. Tumpeng ini diletakkan di dalam bakul dengan berbagai
sayuran. DI bagian puncak tumpeng ini diletakkan telur ayam, terasi, bawang
merah dan cabai.
2. Tumpeng Nujuh Bulan.
Tumpeng ini digunakan pada syukuran kehamilan tujuh bulan
dan terbuat dari nasi putih. Selain satu kerucut besar di tengah, tumpeng ini
juga dikelilingi enam buah tumpeng kecil lainnya. Biasa disajikan di atas
tampah yang dialasi daun pisang.
Dari situ dapat kita ketahui bila tumpeng dibuat dalam
rangka acara-acara atau ritual-ritual di atas, maka Islam tidak membenarkannya.
Namun kalau sekedar membuat tumpeng sebagai seni memasak tanpa disertai
ritual tersebut, maka tidaklah mengapa.
B.Tabot atau Tabuik,
adalah upacara masyarakat Bengkulu untuk mengenang kisah
kepahlawanan dan kematian cucu Nabi Muhammad, Hasan dan Husein bin Ali bin Abi
Thalib dalam peperangan dengan pasukan Ubaidillah bin Zaid di padang Karbala,
Irak pada tanggal 10 Muharam 61 Hijriyah (681).
Pada awalnya, inti upacara Tabot ialah untuk mengenang upaya
pemimpin syiah dan kaumnya mengumpulkan potongan tubuh Husein, mengarak dan
memakamkannya di Padang Karbala. Istilah Tabot berasal dari kata Arab
"Tabut" yang secara harfiah berarti kotak kayu atau peti.
Tradisi berkabung yang dibawa dari negara asalnya tersebut
mengalami asimilasi dan akulturasi dengan budaya setempat dan kemudian
diwariskan dan dilembagakan menjadi apa yang kemudian dikenal dengan sebutan
upacara Tabot.
Dengan alasan melestarika budaya itulah, banyak kaum
muslimin melakukannya. Padahal tidak diragukan lagi bahwa adat dan budaya
seperti itu sangat jelas bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan mengandung unsur
syirik. Sehingga wajib bagi kaum muslimin untuk menjauhinya.
Kesimpulan
Oleh karena itu hendaklah kaum muslimin secara cermat
meneliti asal-usulnya (dengan berusaha untuk tidak ikut-ikutan), Apakah budaya
itu mengandung unsur yang dilarang dalam agama atau tidak ?
Contoh budaya kita yang diperbolehkan di dalam Islam, yakni
: Budaya masyarakat kita yang mudik dan semisal memakai batik (selama menutup
aurat) ,dsb.
Jadi, selama adat dan budaya itu tidak bertentangan dengan
ajaran Islam, silakan melakukannya. namun jika bertentangan dengan ajaran
Islam, seperti :
Memamerkan aurat pada sebagian pakaian adat daerah, atau
budaya itu berbau syirik atau memiliki asal-usul ritual syirik dan pemujaan
atau penyembahan kepada dewa-dewa atau tuhan-tuhan selain Allah, maka budaya
seperti itu hukumnya haram.
Sebab, kita harus menjadikan syariat Islam sebagai
barometernya, bukan sebaliknya. Karena sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk
Rasulullah.
0 komentar:
Posting Komentar